Facebook dan Instagram tengah mengajukan izin social commerce ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Aturan social commerce telah menjerat TikTok Shop.
Setelah 12 hari TikTok Shop ditutup, TikTok belum memutuskan untuk melajutkan bisnis e-commercenya di Indonesia. Di sisi lain, sejumlah seller mulai gelisah.