Beberapa KA akan mengalami rekayasa pola operasi dengan memutar, via lintas Bangil–Kertosono, di antaranya KA Ranggajati (KA 115) relasi Jember–Cirebon.
PT KAI menyatakan petak jalan antara Stasiun Haurpugur–Stasiun Cicalengka sudah steril dan dapat dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas 20 km per jam.
Satu jasad terakhir korban meninggal dunia dalam kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya akhirnya berhasil dievakuasi setelah lebih dari 11 jam.
Wapres Ma’ruf Amin meminta PT Kereta Api Indonesia untuk segera memetakan sumber kesalahan yang membuat terjadinya insiden kecelakaan kereta di Cicalengka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi bahwa masinis KA Bandung Raya meninggal dunia dalam tabrakan kereta pada Jumat (5/1/2024).
Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maaf atas insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Bandung, Jumat pagi.