Status PPKM Jakarta direvisi Satgas kembali ke level 1. Anies Baswedan pun meminta masyarakat tetap waspada karena penularan virus Covid-19 masih terjadi.
Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan pihaknya akan mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat terkait vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat mobilitas masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung menetapkan syarat wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk ke ruang publik demi menekan penyebaran Covid-19 sub varian baru BA4 dan BA5.
Pemulihan di sektor properti menjadi salah satu berita pilihan yang diulas secara komprehensif di Bisnisindonesia.id. Selain berita tersebut, beberapa isu lainnya ikut diangkat…
Pemerintah Kota Bandung menargetkan vaksinasi ketiga atau booster mencapai 50 persen pada akhir Agustus mendatang. Saat ini, vaksinasi ketiga baru mencapai 35,07 persen.
Pengusaha mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait booster sebagai syarat masuk area publik seperti perkantoran untuk meningkatkan kekebalan kelompok atau herd immunity.