KPK buka suara soal Ketua Umum Kadin yang sempat mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi membidik aliran dana suap dan gratifikasi yang diduga diterima oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Perkara Lukas Enembe bermula ketika perusahaan milik tersangka RL yaitu PT TBP (Tabi Bangun Papua) mengerjakan proyek multiyears di lingkungan Pemprov Papua.