Kejagung menyampaikan putusan MA terhadap vonis terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Dua terpidana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, mendapatkan hukuman lebih ringan di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).