Silaturahmi fisik tetap dilarang di daerah dalam zonasi kuning dan hijau. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan silaturahmi virtual melalui video call atau…
PPKM mikro diperluas di 5 provinsi yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Total terdapat 30 provinsi yang menerapkan kebijakan…