Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/6/2021) memanggil Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman untuk diminta keterangan sebagai saksi.
Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar. Uang tersebut diserahkan melalui Edy Rahmat.
KPK terus mendalami dugaan aliran uang dari beberapa pihak untuk kepentingan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA).
Penahanan Agung Sucipto, penyuap eks Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, selanjutnya beralih dan menjadi kewenangan JPU selama 20 hari terhitung sampai dengan 15 Mei…
KPK menggeledah kantor milik tersangka Agung Sucipto (AS) di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Agung Sucipto adalah penyuap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Selain itu, penyidik lembaga antirasuah mendalami terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana ke berbagai pihak dari pelaksanaan berbagai proyek di Pemprov Sulsel.
penyidik KPK mendalami aliran uang baik dari Tersangka Sekdis PU Sulawesi Selatan Edy Rahmat (ER) ke Nurdin Abdullah, maupun dari Nurdin ke sejumlah pihak.
Eric akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan pada tahun anggaran 2020—2021.