KPK optimistis lantaran dalil yang diajukan eks Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej (Eddy Hiariej) sama dengan perkara yang sebelumnya telah ditolak hakim.
Kubu Wamenkumham Eddy Hiariej menyebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah menyebarkan berita bohong atau hoax di kasus penetapan tersangka kliennya.