Setelah menerima PMN pada 2021 dan 2022, suntikan terakhir modal negara akan cair pada 2024 untuk penyelesaian restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life.
Indonesia Financial Group (IFG) mencatat telah membayar manfaat polis kepada nasabah eks Jiwasraya senilai Rp8,4 triliun sampai dengan akhir Agustus 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyoroti terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp20 triliun untuk penguatan struktur permodalan PT Asuransi Jiwa IFG.