Sebanyak 380 santri dan 52 pengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diisolasi massal setelah dinyatakan positif Covid-19.
WNI sengaja melanggar aturan isolasi diri pada saat otoritas kesehatan Korea Selatan (Korsel) berusaha keras untuk mencegah penyebaran penyakit menular,.
Pemerintah pusat akhirnya melonggarkan aktivitas kegiatan masyarakat dan dunia usaha dengan diterbitkannya Inmendagri No. 3/2021 tentang PPKM Mikro yang berlaku 9-22 Februari…
Hasil swab PCR masih dapat positif setelah pasien dinyatakan sembuh, akan tetapi risiko penularan virus corona (Covid-19) minimal karena mayoritas hasil kultur virus negatif.