Hal itu disampaikan Djoko Tjandra menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dakwaan Pinangki yang disebut menerima uang senilai US$500 ribu.
Dalam action plan yang terdiri atas 10 tahap pelaksanaan, tercantum nisial "BR" yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan "HA" selaku Ketua MA periode Maret 2012-April 2020 Hatta…
Andi Irfan Jaya diperkenalkan kepada Djoko Tjandra oleh Pinangki sebagai konsultan yang akan meredam pemberitaan di media massa apabila Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.
Ketiga penyidik diduga tidak menggali kebenaran materiil kasus Pinangki. Salah satunya, terkait keterangan Pinangki yang mengaku bersama seorang bernama Rahmat bertemu Djoko…
Pinangki Sirna Malasari mengaku tidak pernah menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanudin dan eks Mantan Ketua MA Hatta Ali dalam skandal perkara Djoko Soegiarto Tjandra.
Penyidik Kejagung menilai bantahan terdakwa Pinangki Sirna Malasari mengenai action plan dalam sidang eksepsi atau nota keberatan merupakan hal yang wajar.
JPU tetap akan menghormati pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pinangki Sirna Malasari disebut memasukan nama pejabat MA Hatta Ali dan Pejabat Kejagung ST Burhanudin dalam action plan permintaann fatwa MA untuk Djoko Soegiharto Tjandra