Kebijakan pemerintah yang memberlakukan larangan mudik dan memperketat perjalanan selama Lebaran 2021, ditanggapi beragam oleh emiten di sektor angkutan umum dan logistik.
Aktivitas masyarakat yang menggunakan transportasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur tidak terpengaruh pengetatan perjalanan orang.
Pemerintah daerah mulai menyalakan lampu kuning terhadap penularan kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan meski sedikit. Kewaspadaan dengan mematuhi protokol kesehatan…
Pengamat transportasi mengingatkan penguasa agar jangan meminta dispensasi terkait dengan ketentuan larangan mudik. Jika ada dispensasi, lebih baik ketentuan tersebut dicabut…
Syarat perlaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara tertuang dalam Addendum Surat Edaran No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik…
Thabrany menilai sebagian masyarakat tidak bisa diajak kompromi. Ada masyarakat yang wataknya begitu melekat pada kebiasaan-kebiasaan masa lalu. Perlu memaksa mereka agar…
Pemerintah daerah menyiapkan titik penyekatan guna mendukung kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 dalam rangka pengendalian Covid-19. Bagi masyarakat yang tetap mudik diminta…