KAI memastikan seluruh penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa wajib untuk menunjukkan hasil rapid test antigen sebagai syarat mulai 22 Desember 2020.
Namun, aturan itu tidak berlaku bagi mereka yang hendak liburan dengan menggunakan kendaraan pribadi via transportasi darat untuk perjalanan dari dan ke luar pulau Jawa.…
Dengan biaya Rp170.000 untuk rapid test antigen dan Rp85.000 untuk rapid test antibodi, otoritas bandara mengharapkan bisa memberikan layanan untuk penumpang dan masyarakat…
Poin 15a No 2 pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta mengatur pelaku perjalanan wajib menyertakan hasil tes rapid antigen jika masuk dan keluar Jakarta, khususnya bagi mereka…
Swab Antigen atau Rapid test antigen adalah tes diagnostik cepat Covid-19 yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan antigen virus Covid-19 dari saluran pernapasan.
Pengembangan layanan yang dilakukan adalah, mulai 21 Desember 2020 calon penumpang pesawat memiliki tiga alternatif mendapatkan layanan tes Covid-19 di Airport Health Center…
PT Angkasa Pura (Persero) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang mengoperasikan bandara tersebut sudah menyiapkan tata cara terkait pre-order tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa memastikan tidak ada calo surat kesehatan yang berkeliaran di dalam Stasiun Pasar…
peningkatan penyebaran Covid-19 di dalam negeri bukan disebabkan oleh perjalanan, melainkan minimnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengakomodasi pendatang dari luar daerah
Selama Surat Edaran belum terbit, maka penumpang pesawat dan kereta api masih mengacu kepada SE13/2020 bagi angkutan udara dan SE 14/2020 bagi angkutan kereta api.