Prosedur balik nama sertifikat tanah dapat dilakukan dengan langsung mendatangi kantor BPN. Ini syarat, biaya dan cara balik nama sertifikat tanah selengkapnya.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan Kementerian ATR menyelamatkan negara dari potensi kerugian lebih dari Rp11 triliun dari mafia tanah.