Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak uji materi UU Cipta Kerja awal bulan ini. Lalu bagaimana aturan pesangon PHK dalam rezim aturan baru ini?
Lima uji formil UU Cipta Kerja ditolak MK dengan alasan perlunya perbaikan regulasi salah satunya lewat Perppu No. 2/2022 sebagai antisipasi krisis global.
Pelaku usaha di Kota Mojokerto didorong memahami perubahan regulasi yang berlaku nasional dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja beserta segala turunannya.