Pertama kali dalam sejarah, Hakim MK bakal memanggil empat menteri dan penyelenggara pemilu untuk dimintai keterangannya dalam sidang gugatan sengketa Pemilu.
Kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merespons keputusan MK yang memanggil 4 menteri ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
PDIP mendorong DPRD Provinsi di berbagai daerah menggunakan hak angket untuk selidiki para Pj Kepala Daerah yang diduga menyalahgunakan kekuasaan di Pemilu 2024
Komite HAM PBB baru-baru ini mempublikasikan temuan mengenai kasus yang menjadi sorotan di berbagai negara, termasuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia.
Yusril Ihza Mahendra menilai bukti-bukti yang disampaikan oleh kubu 01 dan 03 tidak akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak memiliki kekuatan.
Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) menyatakan prihatin dan mengungkap kekhawatiran terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia