Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana membangun rumah susun (rusun) bagi pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kementerian Perumahan Rakyat mencoba memperketat pengaturan pengalihan rumah sederhana tapak maupun susun sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga hunian bersubsidi.
Kementerian Perumahan Rakyat meminta pemerintah daerah ikut mengawasai pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh para pengembang di daerahnya masing-masing.
Para pengembang menyayangkan langkah Kementerian Perumahan Rakyat melaporkan 60 pengembang kepada Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran ketentuan hunian berimbang.
Kementerian Perumahan Rakyat melaporkan 60 pengembang di Jabodetabek kepada Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pelanggaran terhadap ketentuan hunian berimbang.
Kementerian Perumahan Rakyat mewajibkan kepada setiap pemilik rumah susun agar membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) untuk mengelola kepentingan…
Kementerian Perumahan Rakyat menerima pengaduan terkait permasalahan pengelolaan rumah susun baik sewa maupun milik sebanyak 128 pengaduan sejak empat tahun terakhir.
Kementerian Perumahan Rakyat pada 2014 mengalokasikan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan dan penerangan jalan untuk 38.000 rumah tapak…
Kementerian Perumahan Rakyat menyatakan dua aturan turunan dari Undang-Undang No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Undang-Undang No. 20/2011 tentang…
Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan pembahasan tiga rancangan peraturan pemerintah turunan dari dari Undang-Undang No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman…
Kementerian Perumahan Rakyat menegaskan bahwa penyaluran fasilias likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak dibatasi hingga 31 Maret 2015. Ke depannya, pemerintah…