Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta. Begini cara mengecek kendaraan kena tilang…
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pengendara mobil dengan kecepatan di atas 120 km/jam di jalan tol bakal kena tilang elektronik.
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE…
Sistem E-TLE memiliki beberapa fungsi, seperti mendeteksi jenis pelanggaran marka, dan pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Selain itu sistem ini juga mampu…
Pelanggaran-pelanggaran yang dapat direkam tilang elektronik itu contohnya pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tak memakai helm, memainkan gawai…
Komitmen Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan tilang elektronik atau yang terkenal dengan sebutan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagaimana disampaikan…