Operasi Patuh Intan 2022 ini polisi menjadikan penggunaan ponsel saat berkendara sebagai prioritas utama untuk tindakan tilang, selain sejumlah pelanggaran lainnya.
Penerapan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement / ETLE) Korlantas Polri justru menjadi momok baru bagi para pelaku usaha logistik.
Pada hari pertama penerapan tilang elektronik, Sabtu (4/4/2022), Polda Metro Jaya tercatat ada 19 pelanggar yang tertangkap kamera melebihi batas kecepatan.