Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak penerbit atau publisher rights. Dia menyebut seluruh pihak sudah ada titik temu.
Kemenkominfo menegaskan aturan soal Publisher Rights tetap akan dijalankan kendati Facebook dan Instagram menolak. Kominfo telah berusaha melibatkan mereka.
Pemberantasan pinjol ilegal merupakan pilar keempat dalam Peta Jalan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023–2027.