Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi mencabut frekuensi milik PT Net Satu Indonesia pada rentang 450–457,5 MHz dan 460–467,5 MHz.
Net1 Indonesia siap mendukung pemerintah dalam mempercepat penyediaan koneksi internet di daerah pedesaan, terutama di wilayah 3T (terpencil, terdepan, dan terluar).