Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) memperkirakan penurunan produksi industri hasil tembakau (IHT) imbas kenaikan tarif cukai tembakau 10%.
Sejumlah tantangan berupa sensitivitas konsumen terhadap perubahan harga, tren rokok elektrik dan tarif cukai yang tinggi, harus dihadapi HM Sampoerna (HMSP).