Budi Arie Setiadi mengatakan PR yang harus dituntaskan Kemenkominfo adalah merevisi Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik.
Kemenkominfo menyebut aplikasi pemantau dan pemberi informasi bencana dari Jepang dapat digunakan di 105 wilayah Indonesia. Aplikasi terhubung ke TV Digital
Pemerintah menargetkan penetrasi internet Indonesia menyentuh 86% pada 2030. Target atau rencana tersebut tertulis dalam Buku Putih yang dikeluarkan pemerintah.