SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat mengatakan Supangkat Iwan masih berada di Prancis dalam sebuah kegiatan perusahaan. Untuk itu, pihak PLN sudah meminta penjadwalan ulang…
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sejauh ini belum menerima permintaan kerja sama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan…
Dalam surat dakwaan tersebut, Iwan pernah bersama-sama Sofyan Basir dan Eni M. Saragih bertemu dengan pengusaha sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited…
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya berjanji akan kooperatif dalam membantu penyidikan yang saat ini tengah berjalan.
Presiden Joko Widodo menyatakan persoalan hukum yang menjerat Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basir merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi kuasa pemegang saham PLN, sudah menyatakan akan mengambil sikap setelah menerima surat resmi dari KPK terkait dengan…
Bisnis, JAKARTA — Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga…
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pasal suap yang dikenakan entah itu pasal 5,12, atau 11 UU Tipikor tidak hanya pada penerimaan uang saja. Menerima sesuatu seperti…
PLN meyakini bahwa Sofyan Basir beserta jajaran akan bersikap kooperatif terhadap segala hal yang dibutuhkan KPK dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi.
Kementerian BUMN menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka dugaan korupsi di proyek PLTU Riau-1,
Sofyan Basir diduga menerima fee terkait dengan pembahasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau 1 yang melibatkan perusahaan milik pengusaha Johanes…