Prinsipal Jepang merupakan pengendali pasar sekaligus penyangga ekspor otomotif Indonesia. Strategi mereka pun menentukan nasib elektrifikasi ke depan.
Pemerintah memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan bus listrik dengan TKDN minimum 40 persen.
Pemberian subsidi dan insentif kendaraan listrik merupakan kebijakan tambahan, setelah hampir empat tahun kebijakan pengembangan kendaraan listrik berjalan.