Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan 78 emiten yang masuk papan pemantauan khusus karena belum memenuhi ketentuan free float kepemilikan saham publik.
Bursa memberikan waktu satu tahun kepada 78 emiten yang masuk papan pemantauan khusus untuk memenuhi kriteria free float sebelum akhirnya di delisting.
BEI mengumumkan potensi delisting PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY) dan PT Saraswati Griya Lestari Tbk. (HOTL) setelah sahamnya disuspensi selama 18 bulan.
Bursa pada awal 2024 diwarnai oleh IPO dan delisting dan potensi delisting. Emiten yang terancam delisting mayoritas telah disuspensi oleh otoritas bursa.