Tersangka Yahya Waloni melalui kuasa hukumnya Abdullah Al Katiri bakal menggugat praperadilan penyidik Bareskrim Polri besok Senin 6 September 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta…
Polri menangkap penceramah Muhammad Yahya Waloni pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jabar.
Tim penyidik Bareskrim Polri telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menjerat pria yang akrab disapa ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama.
Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa masih ada pelaku penistaan Agama yang buron yakni Jozeph Paul Zhang yang hingga kini masih belum bisa ditangkap Polisi.
Youtuber Muhammad Kece alias M Kece terancam dipolisikan lantaran dugaan penistaan agama yang dilakukan di kanal Youtube miliknya. Ini permintaan MUI ke polisi.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka perkara tindak pidana penistaan agama melalui media daring.
Polri telah memeriksa para saksi ahli antara lain saksi ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana guna menganalisa pernyataan Youtuber Jozeph Paul Zhang
Wakil Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke26 agar segera diproses hukum.