Lie Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma memastikan dirinya tidak akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri karena sampai saat ini belum menerima surat undangan…
Polda Metro Jaya memanggil Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaan tindak pidana makar.
Istilah 'makar' dinilai telah melenceng jauh dari makna aslinya, sehingga salah satu jalan keluar polemik ini yaitu menghilangkan istilah makar di RKUHP yang tengah dibahas…
Yayasan Layanan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) khawatir Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, merupakan…
JAKARTA--Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa tersangka Eggi Sudjana sempat menolak untuk menandatangi surat penahanan dirinya selama 20 hari ke depan sejak 14 Mei-2 Juni 2019.
Calon presiden Prabowo Subianto geram dengan elik makar yang belakangan kerap digunakan oleh kepolisian untuk membidik orang-orang yang berada di barisannya.
Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka Eggi Sudjana selama 20 hari ke depan sejak 14 Mei-2 Juni 2019 terkait perkara dugaan tindak pidana makar.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik langkah pemerintah yang menahan politisi PAN Eggi Sudjana dengan…
Polri menyarankan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno mengajukan gugatan praperadilan jika tidak terima dengan banyaknya orang yang dijerat dengan pasal makar.
Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua untuk Permadi dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung pada Jumat 17 Mei 2019 pukul 09.00 WIB.
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya ketika pemeriksaannya sudah berlangsung hampir selama 13 jam sejak Senin (13/5/2019)…
Tersangka kasus dugaan makar dengan ujaran "people power", Eggi Sudjana, menilai gelar akademik Tim Asistensi Hukum Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam)…