Siti Fadillah dinyatakan bebas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun di Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.
Siti Fadillah hari ini, Sabtu (31/10/2020) dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman pidana penjara selama 4 tahun di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.
Wawancara yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier kepada narapidana kasus korupsi dan mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari menimbulkan sejumlah kontroversi dan berpotensi…
Peneliti Center for Detention Studies (CDS) Gatot Goei mengatakan, narapidana memiliki keterbatasan hak-hak tertentu. Apabila Siti terbukti melanggar peraturan, hal ini dapat…
Pengembalian Siti Fadilah Supari, terpidana kasus korupsi alat kesehatan, ke lembaga pemasyarakatan Pondok Bambu menuai kontroversi. Hal itu disebut tidak manusiawi lantaran…
Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan tindakan mengembalikan Siti Fadilah Supari ke dalam rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur bertentangan dengan…
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari minta tidak dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, tetapi tetap di RSPAD Gatot Subroto agar tidak terjangkit virus corona atau…
Menteri Kesehatan periode 2010-2014 Siti Fadilah menilai Peraturan Pemerintah (PP) No. 99/2012 tetang Hak Warga Binaan Pemasyrakatan seharusnya tidak berlaku pada saat pandemi.…
Mantan Menteri Kesehatan priode 2010-2014 Siti Fadilah Supari menyatakan adanya kasus pemeriksaan Covid-19 yang salah (false negative ) disebabkan oleh peralatan tes yang…
Surat yang ditulis di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu itu ditulis oleh teman napi sekamar, karena Siti Fadilah Supari sudah tidak kuat menulis. Surat tersebut kemudian…
Siti Fadilah bersuara keras mengenai vaksin Bill Gates. Dia curiga dengan vaksin corona yang disiapkan Bill Gates mencapai 7 milliar. Bahkan, sudah mulai diuji coba. Dia…
Surat tersebut berisi mengenai penanganan virus corona dengan sistem screening masal pada zona merah. Screening lebih baik lagi diterapkan secara skala besar, tetapi biaya…