Serikat buruh akan melakukan aksi unjuk rasa terkait RUU Kesehatan dan UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara pada Rabu (21/6/2023).
Pakar Hukum Administrasi Negara UI menilai pemerintah harus memberikan akses partisipasi publik yang bermakna, tidak sekadar menyelenggarakan sosialisasi.
Partai Buruh bersama serikat buruh akan melakukan 4 langkah perjuangan menolak UU Cipta Kerja yang akan dilakukan oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.