Emiten manufaktur kertas Grup Sinarmas yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) berhasil lolos dari gugatan PKPU yang dilayangkan oleh Karya Putra Bersama.
Tahun 2022 menjadi periode yang positif bagi INKP dengan ruang untuk menumbuhkan permintaan dan harga yang akan mengarah pada membaiknya top line dan bottom line perseroan.