Moeldoko menyampaikan bahwa Kratom memiliki tiga nilai dalam pemanfaatannya sebagai tanaman obat setelah sebelumnya dilarang BNN lantaran termasuk narkotika.
Legalisasi ganja untuk kepentingan medis menuai polemik. Dari sisi medis, ganja memiliki kandungan yang bisa dimanfaatkan tetapi terus dibayangi potensi penyalahgunaannya.
BNN tegas menolak legalisasi ganja karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 penyalahgunaan narkotika jenis ganja sama sekali dilarang di Indonesia.
DPR RI menilai kedudukan BNN perlu dievaluasi melalui revisi atas Undang-undang Narkotika sehingga penanganan narkoba tidak berorientasi pada penagkapan, tetapi pada rehabilitasi.
Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Pencegahan BNN Irjen Pol Sufyan Syarif kepada mantan Wali Kota Bandung Alm Oded M Danial, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Sekretaris…
DPR meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat pencegahan narkoba di daerah perbatasan khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berbatasan dengan luar negeri.