Saat kelahiran dan sampai usia 19 tahun, yang bersangkutan tidak melakukan pendaftaran affidavit yang merupakan subjek dari anak berkewarganegaraan ganda.
Terdakwa EP dihukum pidana penjara dua tahun dan wajib membayar utang pokok pajak Rp1,63 miliar serta denda Rp1,63 miliar, jaditotal denda Rp3,27miliar.
Ziarah ke makam Bung Karno itu dilakukan Gubernur Khofifah bersama para generasi muda pimpinan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus.
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba menjual apalagi membuat petasan menyusul peristiwa meledaknya bubuk petasan di Blitar.