Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Tim dari Polda Jatim juga membantu pengusutan kasus tersebut.
Pelaku sempat menyekap Walkot Blitar Santoso beserta istri dan empat orang petugas Satpol PP yang berjaga, dan berhasil membawa sejumlah perhiasan dan uang.
CA bersama-sama dengan EP sampai dengan Agustus 2015 diduga telah melakukan penebusan pita cukai dengan nilai Harga Jual Eceran (HJE) melampaui Rp4,8 miliar.