Sepanjang tahun berjalan 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita sejumlah produk kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp106,9 miliar.
Serbuan kosmetik ilegal semakin marak di Tanah Air. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dengan segala daya dan upaya mencoba untuk mengantisipasi hal tersebut.