Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendeportasi dan mencekal 13 WNA asal Taiwan yang terbukti melakukan kejahatan di Taiwan dan bersembunyi di Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mendeportasi dua warga negara Korea Selatan yang merupakan produser reality show bertajuk Pick Me Trip in Balii.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham mempermudah proses untuk mendapatkan surat keterangan keimigrasian (SKIM) sebagai salah satu persyaratan pewarganegaraan Indonesia.
Rencana penerbitan Golden Visa bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada investor WNA dalam merealisasikan investasinya di kawasan ekonomi khusus (KEK).