Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun,…
Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/9/2018), menyepakati pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot setempat.
Apakah keputusan pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan populis semata untuk memastikan agar masyarakat miskin tidak kolaps? Pertanyaan-pertanyaan di atas wajar muncul…
Pemerintah Kota Surabaya merasa keberatan dengan adanya pemberian gaji ke-13 dan THR kepada pegawai negeri sipil (PNS) lantaran tidak masuk dalam APBD 2018.
Presiden Joko Widodo harus berhati-hati mengambil langkah terkait kebijakan tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Karena Pemerintah daerah akan terbebani untuk meberikan fasilitas…
Keputusan pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) akan menambah cakupan rakyat penerima manfaat dari program pemerintah setelah sebelumnya pemerintah menjalankan…
Pegawai Negeri Sipil dipastikan mendapatkan tambahan daya beli dua bulan ke depan karena pemerintah siap mengucurkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13.