DPR mendesak pemerintah untuk proaktif menyelesaikan izin dan peraturan terkait operasi alat transportasi berpelat hitam online yang jumlahnya kian banyak.
Mengatur transportasi di Indonesia memang tak mudah. Selain butuh nyali, pemerintah juga harus mengikuti perkembangan teknologi digital berbasis aplikasi.
Selama beroperasi di Jakarta, Grab Car dan Uber Taksi disebut tak membayar pajak. Selain itu, kendaraan berbasis aplikasi tersebut tidak memiliki ijin operasi di Jakarta.
Kisruh transportasi berbasis aplikasi kembali mencuat. Jika pada Desember lalu, kendaraan motor roda dua yang terkena getah, kali ini giliran kendaraan beroda empat. Kementerian…
Juru Bicara Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Daelami mengatakan pihak internal PPAD menyepakati pemblokiran aplikasi online transportasi dari Kementerian Komunikasi…
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan bahwa pemerintah daerah tak bisa mencegah adanya angkutan berbasis online.
Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) memberikan lima rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir jasa transportasi berbasis aplikasi.
Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindaklanjuti surat rekomendasi Kementerian Perhubungan terkait…
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima perwakilan pengemudi angkutan umum yang Senin (14/3/2016) ini berdemontrasi di Balai…
Setelah sukses dengan Uber Taxi, hari ini, Jumat (19/2/2016) perusahaan aplikasi Uber Technologies mengaktifkan layanan berkeliling Bali dengan helikopter atau UberCHOPPER.
Supir Uber Technologies Inc. dipenjara selama 18 bulan setelah terbukti melakukan tindak seksual dengan menyerang seorang wanita muda yang menggunakan layanan tersebut di…