Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di sejumlah titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, serta Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (9/5/2023).
BNI Sekuritas menjelaskan tidak berewenang untuk melakukan pemblokiran dana investor, termasuk dalam hal ini untuk mencabut status pemblokiran tersebut.