Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan penangguhan penahanan terhadap pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air Hendry Lie dikarenakan kondisi kesehatannya.
Rentetan masalah Indofarma seolah tak berkesudahan. Kini, nasib emiten BUMN farmasi itu pun dipertanyakan, apakah berakhir dibubarkan atau dipertahankan.