Rincian kerugian kasus timah mencakup kerugian ekologis Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan pemulihan lingkungan Rp12,1 triliun.
Kejagung berpeluang memeriksa aktor intelektual di balik kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) Tbk, berinisial RBS.