Terdakwa Agustay Hamdamay (25) divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/2/2016), dalam perkara pembunuhan gadis cilik Angeline.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin menyatakan Margriet Megawe terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak angkatnya Engeline dan menjatuhkan vonis…
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, yang diketuai oleh Edward Harris Sinaga pada Senin (28/2/2016) menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Margriet…
Terdakwa Margariet Megawe divonis hukuman seumur hidup oleh Ketua Mejelis Hakim Edward Harris Sinaga, dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin, terkait kasus pembunuhan…
Terdakwa Agustay Hamdamay (25) tidak pernah melakukan pembiaran terhadap Margrit Megawe untuk melakukan penyiksaan secara berkelanjutan terhadap bocah cantik Engeline (8)…
"Terdakwa [Margariet Megawe] bersalah melakukan pembunuhan berencana, eksploitasi ekonomi, memperlakukan anak secara diskriminatif secara moril maupun materiil," kata Ketua…
Dion Pongkor selaku kuasa hukum Margrit Megawe menilai tuntutan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/2/2016)…
Agustay Hamdamay, yang didakwa ikut serta membantu pembunuh korban Engeline, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Denpasar Bali dituntut hukuman selama 12…
Terdakwa Margriet Megawe mengancam Agustay Hamdamay (25) yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Engeline (8) agar tidak melaporkan kejadian itu kepada anak kandungnya,…
Agustay Hamdamay, selaku saksi kunci yang juga terdakwa dalam berkas terpisah memperagakan posisi Margriet Megawe saat melakukan aksi kejinya membunuh korban Engeline (8)…
Terdakwa Margrit Ch Megawe membantah seluruh keterangan yang diungkapkan saksi Calista terkait kasus pembunuhan Engeline dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar,…
Saksi polisi dari Polresta Denpasar, Bali, membenarkan pernah mendengar ucapan Agustay Handamay yang mengatakan Margriet Ch Megawe adalah otak pelaku utama pembunuhan Engeline…
Terdakwa Margriet Ch Megawe sempat meminta saksi Rohana agar menghubungi anak kandungnya, Ivon, agar datang ke Jalan Sedap Malam, Denpasar, untuk ikut mencari Engeline yang…
Terdakwa Margriet Megawe sering memerintahkan Engeline untuk membersihkan rumah ibu angkatnya itu setelah memberi makan 300 ekor ayam, 13 kucing dan 3 anjing peliharaan setiap…
Saksi keluarga terdakwa pembunuhan Engeline, Franky Alexander Marenggang, mengaku pernah menegur terdakwa Margriet Megawe agar untuk tidak mengkasari Engeline yang adalah…
Saksi keluarga terdakwa pembunuhan Engeline, Franky Alexander Marenggang, kian memberatkan hukuman terdakwa Margriet Megawe karena memberi kesaksian di Pengadilan Negeri…
Pengacara terdakwa Agus Tay Hamda May, Haposan Sihombing, menduga ada upaya menghilangkan jejak pelaku utama pembunuhan Engeline ,8, yang terkubur di halaman rumah ibu angkatnya…
Hotma Paris Hutapea selaku kuasa hukum Agustay Hamdamay,25, menyimpulkan ada enam fakta penting yang terungkap dalam sidang kasus pembunuhan bocah Engeline,8, di Lokasi tempat…
Jaksa penuntut umum (JPU) Purwaka Sudarmaji mendakwa Margriet Megawe dengan pasal 340 yakni pembunuhan berencana dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis…