Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) menilai volume izin garam impor yang diterbitkan tahun ini harus sesuai dengan izin impor yang direkomendasikan pabrikan pada…
Kalangan pelaku bisnis berharap pengantaran garam impor ke dalam negeri dapat terlaksana secepat mungkin guna menjaga keberlangsungan usaha di berbagai sector.
Jika dalam minggu ini izin impor garam tidak diterbitkan, maka berdampak ke proses produksi pabrikan makanan dan minuman (mamin) akan langsung terasa pada bulan depan.
Impor garam yang tak kunjung terealisasi dikhawatirkan bakal berimbas pada pasokan sejumlah pangan olahan, bahkan potensi ekspor Indonesia. Pelaku usaha mengharapkan pemerintah…
Pemerintah menilai stok dan harga garam produksi lokal yang berada di bawah biaya produksi, menjadi salah satu alasan ditundanya penerbitan izin impor garam untuk industri…
Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono meminta pemerintah untuk mempercepat perizinan impor bahan baku terutama garam industri.
Menjawab polemik ketersediaan garam lokal dan kebutuhan industri seperti menunggu jawaban pernyataan cinta kepada kekasih: tidak ada jawaban pasti dan kadang tidak dalam…
Kualitas garam lokal dianggap pelaku industri masih belum sesuai dengan spesifikasi kebutuhan industri, yakni garam dengan kadar Natrium Chloride (NaCl) di atas 97%.
Pelaku usaha memprediksi kebutuhan impor garam pada tahun depan akan tumbuh 5% dari alokasi kuota impor yang disediakan pemerintah pada tahun ini sebesar 2,7 juta ton.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kuota impor garam untuk kebutuhan industri tahun ini tidak memasukkan proyeksi pertumbuhan sektor manufaktur.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan minimnya pasokan garam industri membuat mereka harus meminta garam ke sektor industri lain, salah satunya…
Juru bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman perkara kartel impor garam dengan tujuh terlapor. Hasilnya, para terlapor tidak bersalah.
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha menilai pengawasan peredaran garam impor untuk keperluan industri masih lemah sehingga menyebabkan petani lokal kalah bersaing.