Bawaslu menemukan adanya pengawas pemilu di 11.233 tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak dapat mengakses aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Diperkirakan banyak pasien di rumah sakit di Jawa Barat tidak bisa menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) karena tidak adanya TPS khusus.