Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengirimkan SPDP ke Kejari Badung terkait dugaan tindak pidana keimigrasian yaitu penggunaan paspor palsu
Tindakan tegas pemerintah terhadap turis mancanegara yang nakal dan melanggar aturan tidak akan menyurutkan minat wisatawan asing untuk datang ke Indonesia.