OJK melaporkan pelanggaran perilaku petugas penagihan yang paling banyak terjadi berupa penggunaan kata-kata kasar dan penagihan dengan kalimat ancaman
Aset industri gadai Rp91,2 triliun per April 2024 yang berasal dari 1 pergadaian pemerintah, 159 pergadaian swasta konvensional, & 4 pergadaian swasta syariah.