Pascaterbitnya Undang-undang No. 3/2014 tentang Perindustrian, pemerintah didesak untuk merampungkan UU terkait pembentukan lembaga pembiayaan khusus sektor industri.
Kementerian Perindustrian menilai industri penguatan permodalan pula supaya terhindar dari kredit bank yang macet. Opsi yang dimunculkan adalah lembaga pembiayaan khusus…