Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan rekrutmen besar-besaran Go-Jek dan Grab Bike membuat Pemprov DKI menuntut Kemenhub segera membuat landasan hukum…
Ketua protespublik.com Agus Pambagio mendesak pemerintah untuk menentukan sikap terhadap keberadaan pengendara sepeda motor yang mengangkut penumpang atau ojek.
Wacana Pemprov DKI Jakarta untuk melegalkan keberadaan ojek sebagai angkutan umum terpatahkan dengan UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan jasa yang ditawarkan itu harus mempertimbangkan keselamatan dan jaminan asuransi. Namun, sepeda motor tetap bukanlah kendaraan…
Supir motor (ojek) yang berlangganan aplikasi jasa Grab Bike di kawasan Bendungan Hilir tidak mendapat ancaman ataupun intimidasi dari sesama supir ojek lain karena Grab…
Betapa pemerintah masih kesulitan menyediakan layanan jasa transportasi memadai bagi warganya. Dan, betapa warga sudah rindu dengan layanan jasa transportasi yang cepat,…
Kementerian Perhubungan belum menentukan payung hukum terkait angkutan sepeda motor atau ojek yang tersambung dengan aplikasi dalam jaringan alias ojek online.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengaku tidak berwenang untuk menindak ojek sehingga keberlanjutan angkutan ini akan dibina oleh Dishub dan Kepolisian.