Ahli yang dihadirkan KPU dalam sidang sengketa hasil Pileg 2024 membeberkan alasan nama Irman Gusman dicoret dari daftar calon tetap (DCT) DPD Sumatra Barat
MA membatalkan ketentuan syarat usia calon gubernur-wakil gubernur minimal 30 tahun serta bupati-wakil Bupati atau wali kota-wakil wali kota minimal 25 tahun.
KPU Sumatra Barat menyebutkan dalam tahapan Pilkada 2024 hanya dua daerah yang memiliki calon perseorangan yakni Kota Bukittinggi dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Pemilihan Gubernur/Wagub bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan sarana memperkuat komitmen terhadap demokrasi, transparansi dan partisipasi masyarakat
KPU Jabar memulai rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ditargetkan partisipasi pemilih bisa melampaui presentase yang terjadi di Pemilu 2024 lalu.