Pendaftaran bakal Pilgub Jakarta 2024 berpotensi terganggu usai Nasdem mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 ulang ke MK.
KPU membatalkan secara mendadak penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPR dan DPD periode 2024–2029 dalam rapat pleno hari ini.
Coklit bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa bakal pasangan calon jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak lolos verifikasi faktual kesatu Pilgub Jakarta 2024.